Bahaya Liberalisasi Sektor Farmasi
Bahaya Liberalisasi Sektor Farmasi
Kondisi
dunia farmasi di Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan persaingan
global yang didesain oleh kapitalis. Industri farmasi Indonesia tercatat
sebagai yang terbesar di ASEAN. Bahkan, industri ini berkontribusi kurang lebih
27 persen dari total pangsa pasar farmasi ASEAN. Di tingkat dunia, industri
farmasi Indonesia menempati peringkat 23 besar, dan diperkirakan meningkat jadi
20 besar pada 2017 mendatang. Namun, 90 persen bahan baku farmasi di Indonesia
masih impor dari negara lain, terutama Cina dan India. Ini baru bicara bahan
baku. Jika kita bicara sistem, kebijakan pemerintah meliberalisasi sektor
farmasi membhyakan masyarakat.
Seiring
kencangnya hembusan angin liberalisasi, pasar domestik bakal terus kebanjiran
produk asing. Menyusul dominasi produk makanan dan minuman, produk-produk
farmasi asing pun diprediksi segera mengepung konsumen tanah air. Itu semua
dipicu kebijakan pemerintah yang mengeluarkan industri farmasi dari Daftar
Negatif Investasi (DNI), sehingga produsen asing diizinkan menguasai 100% saham
industri farmasi. Selama ini, berdasarkan Perpres No. 111/2007, asing hanya
boleh menguasai saham industri farmasi hingga 75%. Itu pun dengan ketentuan
yang sangat ketat. Bila kelak liberalisasi industri farmasi sudah berjalan,
bisa dibayangkan betapa sulitnya posisi perusahaan-perusahaan farmasi nasional
ikut bersaing. Berikutnya makin banyak DNI yang diubah, makin banyak sektor
yang akan dikuasai asing
Lonjakan
komitmen investasi industri farmasi pada 2015 sebesar 118% diyakini berlanjut
pada tahun ini selama pemerintah konsisten memperbaiki infrastruktur,
pembangunan pembangkit 35.000 MW dan pemberian insentif fiskal. Iswanto,
Direktur Utama PT Phapros Tbk., mengatakan lonjakan komitmen investasi
pada tahun ini diharapkan berada pada sektor hulu yakni industri bahan baku,
mengingat industri hilir farmasi memiliki ketergantungan impor yang tinggi.
“Dengan
dibukanya industri farmasi dari daftar negatif investasi, kami harap asing
lebih leluasa berinvestasi. Hal ini juga sudah terlihat pada tahun lalu di mana
perusahaan dalam negeri bermitra dengan asing mendirikan perusahaan bahan
baku,” tuturnya kepada Bisnis. Karena
pendirian industri bahan baku obat tidak dapat hanya berorientasi pasar
Indonesia, investor asing berpeluang menggarap pasar Asean melalui Indonesia.
Apalagi saat ini kebutuhan obat Indonesia menjadi yang terbesar di tingkat
regional.
Sebagai
contoh, dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional kebutuhan amoxicillin generik mencapai 6 juta
box, setara dengan 350-400 metric ton per tahun. Jika ditambah amoxicillin non generik dapat mencapai
600 metric ton dan menempatkan Indonesia konsumen terbesar di Asean. Konsumsi
Indonesia yang sangat besar, lanjutnya, diyakini menjadi daya tarik utama
investor bahan baku obat asal India dan China. Selain itu, belum berkembangknya
industri farmasi di regional Asean semakin memperkuat daya tawar Indonesia di
mata investor.
“Hanya
dari konsumsi 600 metric ton amoxicillin nilainya
mencapai US$1,2 juta per tahun, ini menjadi peluang besar bagi industri hulu
asal China dan India mendirikan pabrik di Indonesia untuk menggarap Asean dan
memangkas ongkos transportasi,” tuturnya. Adapun untuk sektor hilir, lanjutnya,
kapasitas terpasang industri dalam negeri dinilai sudah mampu memenuhi seluruh
permintaan, apalagi tingkat utilisasi saat ini masih 75%-80%. Selain itu,
industri juga terus memperbesar kapasitas produksi.
Sejumlah
perusahaan dalam negeri, lanjutnya, mulai mengembangkan industri hulu bekerja
sama dengan asing. Perusahaan misalnya, melalui sister
company tengah membangun pabrik gula untuk farmasi.
Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengatakan pertumbuhan
komitmen investasi sektor farmasi tahun mencapai 118% dengan nilai Rp6,5
triliun dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp3 triliun.
Komitmen
investasi ini didapat dari penanaman modal asing (PMA)
senilai US$105,8 juta setara Rp 1,4 triliun dan penanaman
modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp5,1 triliun. Pembukaan sektor
farmasi dalam daftar negatif investasi juga bertujuan menarik investor bahan
baku obat. “Dengan dibuka 100% untuk
asing, investor hulu dan hilir farmasi
diharapkan mempertimbangkan Indonesia secara serius sebagai
lokasi investasi yang baru,” ujarnya.
“Hal
ini pun menunjukkan struktur industri farmasi di Indonesia belum optimal dan
masih terbatas pada formulasi,” ujar Direktur Pelayanan Kefarmasian Kementerian
Kesehatan RI Dettie Yuliati, saat menjadi narasumber pada seminar pentahelix
bertema ‘Kemandirian Bahan Baku Farmasi’ di Bale Sawala Universitas Padjadjaran
Jatinangor.
Liberalisasi
industri kesehatan juga menyasar pada industri dan penyalur alat kesehatan,
jasa konsultasi bisnis dan manajemen rumah sakit, serta jasa pelayanan
penunjang kesehatan. Untuk jasa pelayanan penunjang kesehatan yang dibuka
100 persen untuk pemodal asing antara lain pelayanan ambulan, laboratorium
klinik, serta medical checkup. Sebelumnya, bidang usaha ini dibatasi maksimal
67 persen bagi penanaman modal asing.
Berikut
rincian bidang usaha di sektor kesehatan yang masuk dalam revisi DNI:
1. Industri
bahan baku obat (100 persen asing)
2. Industri
obat jadi (85 persen asing)
3. Jasa
konsultasi bisnis dan manajemen rumah sakit (100 persen asing)
4. Jasa
pengetesan pengujian kalibrasi pemeliharaan dan perbaikan peralatan kesehatan
(67 persen asing)
5. Jasa
pelayanan akunpunktur (51 persen asing)
6. Jasa
pelayanan penunjang kesehatan (100 persen asing)
7. Penyalur
alat kesehatan* (ritel kecil 33 persen asing, ritel terintegrasi dengan
produsen 100 persen asing)
8. Industri
alat kesehatan* (100 asing)
9. Industri
perbekalan kesehatan rumah tangga* (terbuka bagi asing)
10. Industri
ekstrak bahan alam* (terbuka bagi
11. asing)
12. Bank
jaringan dan sel* (100 persen domestik)Bank sel punca darah tali pusat * (100
persen domestik)
13. laboratorium
pengelolaan sel punca* (100 persen domestik)
14. Optikal*
(100 persen domestik)
*) Keterangan: * usulan
industri baru.
Tentang obat generik atau obat
murah bagi masyarakat miskin agar bisa membeli obat-obatan dengan harga
terjangkau, sepertinya sekarang sedang dalam bahaya karena kebijakan kesehatan
tersebut sewaktu-waktu bisa dihapus jika Amerika berhasil menggalang dukungan
negara-negara yang tergabung dalam negosiasi Kemitraan lintas Pasifik Trans
Pacific Partnership (TPP). Adapun klausul yang diajukan Amerika dalam negosiasi
TPP tahun 2013, menekankan bahwa perusahaan farmasi multinasional bisa
memperpanjang monopoli mereka dengan memperluas paten obat-obatan dalam
industri farmasi yang disebut evergreening atau peremajaan.
Jika proposal AS tersebut mendapat dukungan
negara-negara yang tergabung dalam TPP, tentu saja bisa jadi bencana besar bagi
masyarakat kelas ekonomi lemah, karena hal itu berakibat terhambatnya
persediaan obat-obatan dengan harga terjangkau di negara-negara berkembang,
termasuk bagi Indonesia. Industri farmasi nampaknya memang sudah dikuasai oleh
beberapa korporasi Jerman dan Amerika Serikat. Sebuah buku karya Okta Pinanjaya
dan Waskito Giri Sasongko, bertajuk Muslihat Kapitalis Global: Selingkuh
Industri Farmasi dengan Perusahaan Rokok AS, mengutip Eustace Mullins dalam bukunya
Murder Injection (1987), bahwa awal dari perkembangan industri farmasi dimulai
sejak 1939.
Hal itu bermula ketika Rockefeller dan
Morgan membentuk aliansi lewat Chase Manhattan Bank (sekarang JP Morgan Chase)
dengan konglomerat Jerman era Nazi IG Farben (Bayer). Inilah embrio tradisi
industri farmasi yang berkembang seperti sekarang ini. Setelah Perang Dunia II
usai, IG Farben muncul kembali dalam bentuk beberapa perusahaan yang terpisah
tapi terikat dalam suatu aliansi.
Selain Bayer AG, juga tergabung dalam
alianansi tersebut Imperial Chemical Industries (ICI), Borden, Carnation,
General Mills, M.W. Kellog and Co. Bahkan Rockefeller juga menggandeng
Rotschild dari Inggris untuk membentuk sindikasi besar perusahaan-perusahaan
farmasi dunia yang berada di bawah kendalinya. Sindikasi mereka kemudian
terkenal dengan sebutan The Drugs Trust.
Masuk akal jika Amerika begitu bersikeras
untuk memaksakan diberlakukannya klasul untuk memperpanjang monopoli
mereka dengan memperluas paten obat-obatan dalam industri farmasi yang disebut
evergreening atau ‘peremajaan, sehingga bisa menghambat kompetisi generik,
sehingga berakibat harga obat-obatan tetap membumbung tinggi.
Menurut catatan Okta Pinanjaya dan Waskito
Giri Sasongko, sejak 1987 paling tidak terdapat 18 perusahaan besar dunia yang
terkait Rockefeller-Morgan:
1.
Merck (Amerika Serikat), tetap
sebagai Merck & Co Inc.
2.
Glaxo Holdings (Inggris), setelah
melalui serangkaian proses merger dan akuisisi, sekarang menjadi Glaxo
SmithKline (GSK).
3.
Hofman La Roche (Swiss), juga dikenal
sebagai Roche Holding AG.
4.
Smith Kline Beckman (Amerika), setelah
melalui serangkaian proses merger dan akuisisi sekarang menjadi
GlaxoSmithKline(GSK).
5.
Ciba Geigy (Swiss), setelah melalui
serangkaian proses merger dan akusisi sekarang menjadi Novartis International
AG.
6.
Pfizer, setelah melalui serangkaian
proses merger dan akuisis sekarang menjadi Pfizer Inc.
7.
Hoechst AG (Jerman), setelah melalui
serangkaian proses merger dan akuisi sekarang menjadi Sanofi SA berkedudukan di
Perancis.
8.
American Home Products (Amerika),
setelah melalui serangkaian proses merger dan akuisi sekarang menjadi Pfizer
Inc. Sebelumnya juga dikenal sebagai Wyeth.
9.
Eli Lilly (Amerika), tetap sebagai Eli
Lilly and Company.
10. Ujohn
(Amerika), setelah melalui serangkaian proses merger dan akuisisi sekarang
menjadi Pfizer Inc, setelah merger dengah Pharmacia yang kemudian dibeli Pfizer
Inc, pada Jui 2002.
11. Squibb
(Amerika), setelah melalui serangkaian proses merger dan akuisisi sekarang
menjadi Bristol Myers Squibb.
12. Johnson
& Johnson, tetap sebagai Johnson and Johnson.
13. Sandoz
(Swiss), sekarang Novartis International AG.
14. Bristol
Myers, setelah melaluoi serangkaian proses merger dan akuisisi sekarang menjadi
Bristol Myers Squibb.
15. Beecham
Group (Inggris), setelah melalui serangkaian merger dan akuisisi sekarang
menjadi GSK.
16. Bayer
A.G (Jerman), tetap sebagai Bayer AG.
17. Syntex
(Amerika), terintegrasi dengan Hofman La Roche (Holding Roche AG).
18. Warner
Lamber (Amerika), setelah melalui serangkaian proses merger dan akuisisi
sekarang menjadi Pfizer Inc.
Inilah korporasi-korporasi farmasi
global berskala raksasa yang berada dalam genggaman Rockefeller dan Morgan,
yang berada di balik tekanan pemerintah AS terhadap negara-negara yang
tergabung dalam Negosiasi TPP. Ketika kita menelusuri akar masalahnya adalah
ketika negara tidak memfungsikan dirinya sebagai negara, yakni melayani
masyarakatnya. Negara kita saat ini justru ‘merusak’ masyarakat atau lebih
pasnya adalah berdagang dengan rakyatnya. Semuanya dijual dan dipajakin; bukan
pelayanan. Lebih parahnya lagi malah negara melayani pihak asing (kapitalis).
Karena itu, solusinya negara ini harus diubah paradigma dan aturannya sehingga
berparadigma melayani dan mengurusi kemaslahatan masyarakatnya. Yang saya tahu,
sistem pemerintahan yang berdasarkan Islamlah, yakni Khilafah Islamiyah, yang
akan mampu menyejahterakan rakyatnya
Comments
Post a Comment